POLSEK TANJUNGPINANG KOTA AMANKAN 4 PEMUDA YANG SEDANG PESTA MIRAS





Tanjungpinang - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun baru, Jajaran Polsek Kota melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2017,  dengan sasaran Premanisme, Miras, Prostitusi dan perjudian di seputaran wilayah Hukum polsek Tanjungpinang Kota, Selasa(18/12/2017) malam.




Pelaksanaan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota (Ipda Agus Sapriadi SH) beserta Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan anggota Intelkam Polsek Tanjungpinang Kota.

Dari pelaksanakan Operasi Pekat tersebut jajaran Reskrim Polsek Tanjungpinang kota mengamankan 4 (empat) orang pemuda yang sedang meminum minuman keras jenis tuak campur Bir Hitam merk ABC di bawah Tugu Monumen Raja Haji Fisabilillah Tepi Laut Tanjungpinang.

Kemudian terhadap 4 (empat ) orang pemuda beserta barang bukti  berupa 1 (satu) kantong jenis tuak ukuran 5 Kg dan 6 (enam) kaleng bir Hitam merk ABC tersebut dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota dan terhadap pemuda yang meminum minuman keras diamankan ke Mako Polsek Tanjungpinang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Y)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Talk Show dengan RRI Batam, Wakapolda Kepri Ajak Masyarakat Anti HOAX dan Amankan Kepri di Pesta Demokrasi

Kombes Rudy Penembak Mati 3 Teroris Mendapat Pin Emas dari Kapolri